Polsek Gajahmungkur Gelar Operasi Premanisme Di Objek Fasilitas Umum Di Wilayahnya

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Kompol Juliana BR Bangun,SH, M.H mendampingi anggotanya giat operasi premanisme di Pasar Sampangan

Bankom Semarang News – SEMARANG Berawal adanya dialog antara Presiden Joko Widodo dengan sopir kontainer di Tanjung Priok, para sopir mobil besar tersebut menyatakan keresahannya dan disampaikan langsung kepada Presiden, saat itu juga Jokowi menghubungi Kapolri untuk segera merespon keresahan para pengemudi tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat diwilayah masing-masing diseluruh Nusantara.

Termasuk Polrestabes Semarang mengintruksikan seluruh Kapolsek di Wilayah Kota Semarang untuk menggelar operasi Premanisme salah satunya Polsek Gajahmungkur yang sejak pagi Sabtu (12/6/2021) Kapolsek dan jajarannya melakukan operasi premanisme di Pasar Sampangan.

Tampak Kapolsek Gajahmungkur beserta anggotanya keliling dan masuk ke dalam pasar sembari menanyakan kepada masyarakat tentang apakah ada kegiatan premanisme dipasar tersebut dan keserahan-keresahan yang ditimbulkan dari kegiatan premanisme.

Pengunjung dan pedagang pasar serta warga yang melintas di jalan Menoreh Raya depan Pasar Sampangan tampak terlihat Lega dan senang setelah awalnya bingung melihat banyak polisi datang kepasar dengan menanyai orang satu persatu dan juga memberikan edukasi kepada tukang parkir yang ada di Pasar tersebut. kemudian masyarakat mendapat jawabaan dari polisi bahwa sedang ada operasi premanisme.

Edwin (47) Pedagang Ayam Sabtu (12/6/2021) “Alhamdulilah lingkungan Pasar Sampangan tidak ada premanisme, semua aman, belum ada keresahan baik pembeli ataupun pedagang di wilayah pasar.”

Kompol Juliana BR Bangun,SH, M.H menerangkan bahwa operasi tersebut adalah untuk menjaring gangguan masyarakat dan premanisme yang ada wilayahnya. “Kami akan menindak apabila ada kegiatan premanisme, kegiatan kelompok orang atau perorangan yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum kami yaitu Polsek Gajahmungkur.”

“Saat ini Polrestabes Semarang mempunyai aplikasi Libas yang sudah resmi diluncurkan dan sudah bisa dipakai oleh mayarakat untuk melaporkan apabila ada kejadian atau kegiatan yang meresahkan masyarakat, sehingga bisa langsung direspon oleh kami dari kepolisian.” terang Juliana

“Aplikasi tersebut juga terkoneksi oleh call center dan seluruh layanan publik yang ada di Kota Semarang, Bantu kami untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan pada masyarkat dengan meng instal aplikasi tersebut di paly store pada HP android yang dimiliki, serta laporkan apabila ada sesuatu yang meresahkan atau manfaatkan layanan kepolisian dengan berbasis on line di aplikasi tersebut” pungkasnya (Oman)