3 Pilar Kecamatan Gajahmungkur Operasi Jaring Pelanggar 3M

Petugas Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan kecamatan Gajahmungkur

Bankom Semarang News, SEMARANG – Operasi Yustisi saat ini secata rutin dilakukannya terutama menjaring pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat bepergian atau keluar rumah.

Didepan Gedung UTC jalan Kelud Raya Kamis,(1/10/2020) 3 Pilar Kecamatan Gajahmungkur melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan bagi pelanggar protokol kesehatan, sekitar 50 personil dilibatkan dalam kegiatan tersebut

“Kegiatan ini gabungan antara Kecamatan Gajahmungkur, Polsek Gajahmungkur dan Koramil Gajahmungkur, kami menyasar pada masyarakat yang melintas dengan tidak memakai masker, kegiatan ini rutin kami lakukan dengan target pencampaian semoga Kecamatan Gajahmungkur bisa zero kasus covid-19. Operasi Yustisi Gabungan ini kami adakan 3 kali sehari, pagi, siang dan malam hari” Terang Victor Wahyu,SH, MH Kasi Pembangunan Kecamatan Gajahmungkur

Petugas memakaikan masker kepada masyarakat

“Kami dari Kecamatan Gajahmungkur juga sudah menyiapkan lumbung pangan dimasing-masing Kelurahan dan kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Semarang untuk antisipasi warga kami yang terkena covid-19, dengan segera memberi batuan kepada keluarga yang diisolasi mandiri didalam rumah.” tambahnya kembali.

Banyak masyarakat yang belum sadar bahwa Civid-19 ini sangat berbahaya, banyak yang terjaring dalam operasi kamis (1/10/2020). Bagi masyarakat yang terjaring dihukum dengan menyapu Jalan raya. (Oman.Bjg.C.3.1)