Bankom Semarang News, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tengah menyiapkan sebuah mall pelayanan publik di Ibu Kota Jawa Tengah. Diharapkan dengan mall pelayanan publik, pelayanan publik pada wilayah yang dipimpinnya dapat lebih efektif dan efisien. Hal itu diupayakannya untuk dapat lebih mendukung aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan layanan pemerintahan,
Wali Kota Semarang menerangkan nantinya masyarakat yang akan mengurus perijinan dan pelayanan lainnya cukup dilayani di satu area tersebut. Dan untuk lokasi mall pelayanan publik itu sendiri diungkapnnya memanfaatkan gedung yang ada area Terminal Mangkang, Kota Semarang.
Dirinya pun menekankan jika Mall Pelayanan Publik tersebut diinisiasi untuk dapat menyederhanakan proses birokrasi, sehingga tidak terkesan berbelit. “Jadi konsep Mall Pelayanan Publik ini bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, tetapi terutama secara sistem, sehingga terjadi penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” tutur Hendi.
“Alur perizinan pada layanan pemerintah yang sering dianggap berbelit bisa diurai dengan konsep Mall Pelayanan Publik (MPP) di mana pemberi layanan mulai dari pemerintah, BUMN/D, dan swasta bisa menerapkan sistem yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat di satu area,” imbuh Wali Kota Semarang itu.
Hendi juga menegaskan bahwa terwujudnya integrasi antar penyedia layanan bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan yang menimbulkan efisiensi waktu, biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan, baik layanan administrasi, barang, dan jasa. “Tujuan integrasi pelayanan melalui MPP adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Irwansyah menjelaskan nantinya akan ada 225 jenis layanan dari 15 OPD Kota Semarang yang bergabung di MPP yakni DPMPTSP, DLH, Diskominfo, Distaru, Disdukcapil, Dishub, Dinkes, DPU, Bapenda, BPKAD, Dinas Perdagangan, Disnaker, Dinas Perindustrian, Dinas Arpus, dan DISBUDPAR, termasuk di dalamnya 38 jenis layanan instansi di luar Pemerintah kota Semarang antara lain DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, ATR/BPN, Kantor Samsat, Kantor Imigrasi, KPP Pratama, POLRESTABES, Kemenkumham Divisi Pelayanan, BP3TKI Semarang, Bank Jateng, BPJS Kesehatan, BPOM, Bea Cukai, PDAM, BPJS.
Irwansyah menambahkan saat ini progres Mall Pelayanan Publik sedang dalam tahap penyelesaian pekerjaan interior. “Kita sedang menyelesaikan pekerjaan terkait interior dan mebelair. Untuk selanjutnya, terkait sistem jaringan dikerjakan oleh kawan-kawan DPMPTSP. Diharapkan bisa dilaunching bertepatan dengan Hari Jadi Kota Semarang tanggal 2 Mei mendatang,” imbuh Irwansyah.
Mall Pelayanan Publik Kota Semarang ini berada di Gedung A lantai 2 Komplek Terminal Mangkang yang termasuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Harapannya keberadaan Mall Pelayanan Publik yang letaknya strategis karena selain sebagai pusat moda transportasi dapat dikemas sekaligus sebagai pusat perbelanjaan dan wisata.(Oman)