Sempat Dirawat di RSUD Wongsonegoro, Orang Telantar Meninggal di Panti Rehabilitasi Amongjiwo

Relawan TPD Kota Semarang saat membantu proses pemakaman Kasmono (dok)

Bankom Semarang News, SEMARANG – Kasmono (61) pria malang yang mendapat layanan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang karena telantar di jalan akhirnya meninggal dunia di Panti Rehabilotasi Amongjiwo Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pria yang lahir pada 12 Desember 1965 tersebut sempat mendapatkan pertolongan medis selama 7 hari di IGD RSUD KMRT Wongsonegoro dan dirawat di kamar pengawasan Ruang Sadewa 3 selama lebih dari sepekan.

Menurut Koordinator Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) Kota Semarang, Dwi Supratiwi, pihak rumah sakit sudah memberikan pelayanan yang maksimal, “Kami, TPD selalu memantau kelayan yang kami rujuk, dan kelayan sudah mendapatkan perawatan yang maksimal di RSUD,” kata Dwi Supratiwi saat ditemui di Dinsos Semarang, Selasa (12/10/2021).

Tiwi, sapaan akrabnya melanjutkan, kepala perawat sudah menegaskan bahwa tugas merawat bersifat universal, tidak ada pembedaan karena kelas fasilitas. “Perawat sudah menyatakan tidak ada perbedaan dalam penanganan pasien, baik pengguna BPJS atau mandiri, semua sama, perbedaan kelas rawat inap hanya pada fasilitas, tidak ada beda perlakuan,” tegasnya.

Sejatinya kondisi Kasmono sempat membaik, lanjut dia, sehingga perawatan pindah di ruang Sadewa 3. Bahkan, Kasmono bisa memberikan respons saat TPD memantau langsung di ruang khusus tersebut. “Memang belum bisa bicara, tapi sudah bisa menjawab dengan isyarat gerakan tangan,” ungkapnya.

Menurut keterangan tim dokter melalui kepala perawat, lanjutnya, Kasmono sudah saatnya keluar dari rumah sakit namun dengan kondisi total care atau perawatan total. “Almarhum sudah dinyatakan boleh pulang, tapi kami menitipkan selama beberapa hari di rumah sakit untuk mencari informasi keberadaan keluarganya,” urainya.

Sebab, sambungnya, kendala yang dihadapi terkait administrasi. Tiwi menyebut berdasar pada SIM A yang ditemukan relawan TPD menerangkan bahwa Kasmono adalah warga Kp Sedompyong RT 8/11 Semarang Timur, sementara di KTP tertera alamat Kasmono adalah Desa Bermi RT 7 RW 1 Kecamatan Gombong Kabupaten Pati.

Menyikapi alamat berlainan tersebut, Tiwi yang juga seorang TKSK di Kota Semarang langsung berkoordinasi dengan TKSK Gombong. “Jawabannya tidak ada RT 7 RW 1 di Bermi, Lurah juga menyatakan tidak ada NIK sesuai KTP lama (bukan E-KTP) yang kami tunjukkan,” bebernya.

Informasi sedikit jelas diterima dari lokasi yang sesuai SIM A, namun alamat Jl. Sedompyong 1 RT 08 RW 11 sebagaimana yang ada di kartu mengemudi kendaraan roda empat tersebut juga tidak ada. “Ternyata adanya RT 07 RW 11, di sana sudah tidak ada rumah kelayan, TPD akhirnya bertanya kepada sesepuh di kampung tersebut,” urainya.

Akhirnya, TPD berhasil bertemu Sutiyah, salah satu sesepuh Kp Sedompyong yang merupakan tetangga lama Kasmono saat masih jejaka. Menurut perempuan tersebut, Kasmono sudah 20 tahun tidak menjadi warga daerah tersebut,

“Rumah almarhum (Kasmono) sudah dijual oleh bapaknya, dan almarhum (Kasmono) adalah anak tunggal. Jadi tidak memiliki saudara. Ibu Sutiyah hanya mendengar kalau kelayan (istilah penerima bantuan Dinsos,-red) nikah sebanyak 3 kali. Jadi sudah tidak ada jejak informasi lagi dari bu Sutiyah,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus tersebut berasal dari laporan Call Center 112 tentang orang yang tergeletak di jalan. Tiba di lokasi kejadian, TPD menemukan Kasmono sesuai dengan laporan, yakni tergeletak di jalan dalam kondisi lemas dan tidak bisa bergerak.

Saat itu tim medis ambulans hebat memvonis Kasmono menderita stroke dan langsung melarikannya ke RSUD KMRT Wongsonegoro dengan pendampingan TPD yang bertugas saat itu. Usai menjalani rawat inap, Kasmono dirawat di Panti Rehabilitasi Amongjiwo Ngaliyan sampai akhirnya meninggal dan dimakamkan di kompleks makam milik panti tersebut (rif)