Bankom Semarang News, SEMARANG – Tim Penjangkauan Dinas Sosial merupakan relawan berbasis masyarakat dan merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, TPD diresmikan 29 November 2017, oleh kasi TSPO saat itu Primasari, SH, MM, setelah 3 bulan selanjutnya diteruskan dan dikembangkan oleh kasi TSPO berikutnya Anggie Ardhitia, SH, tujuan awal seperti memberi perhatian kepada keluarga miskin, gelandangan, anak terlantar, orang sakit dan masih banyak lagi kegiatan Tim TPD Dinsos tersebut.
Tim Penjaungkauan Dinas Sosial Kota Semarang berada di bawah binaan Kasi TSPO (Tuna Sosial dan perdagangan orang), dan dibawah Kabid Triwaluyo, SH. bidang Rehabsos (Rehabilitasi Sosial).
Sampai saat ini Senin (2/11/2020) anggota TPD ada 55 personil yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Semarang. anggota TPD direkrut dari lintas komunitas sosial antar lain Dari lintas komunitas (Linkom), TKSK, PSM, Banser, FKPPI, Fatayat NU, LKS BMH, Miksemar.
“Tujuan awal karena kota Semarang merupakan ibu kota Jawa Tengah sehingga banyak permasalahan sosial yg terjadi di kota Semarang, antara lain Anak Jalanan, pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya. Untuk itu Dinas Sosial Kota Semarang membentuk Unit Reaksi Cepat (TPD) untuk merespon cepat segala macam aduan masyarakat maupun respon cepat penanganan selama 24 Jam. Harapan kami pelayanan dan penanganan PMKS dapat tertangani dengan cepat dan tuntas.” terang Anggie Ardhitia, SH Kasi TSPO Dinas sosial Kota melalui pesan singkat. Senin (2/11/2020).
“TPD Dinas Sosial Kota Semarang merupakan yang pertama ada di indonesia, dan masih satu-satunya, banyak dari daerah lain melirik, seperti kota Tegal study banding ke Semarang karena tertarik dengan program TPD dengan harapan akan diterapkan di daerahnya. Rencana kedepan akan kami berikan payung hukum untuk rekan-rekan Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) supaya bisa mendapatkan honor, karna selama ini beluam ada honor dan kinerja mereka sangat berat” terangnya.
“Ada beberapa harapan kami agar bisa untuk diperhatikan pemerintah atau stakeholder, kita masih kesulitan dalam rujukan ke panti bagi yg dirujuk ke panti, apalagi saat pandemi seperti ini, kalo bisa ada shelter atau rumah singgah untuk Pengemis, Gelandangan, Dan Orang Terlantar (PGOT) dan Anak Jalanan yang ada di kota Semarang agar segera dibuat” terang Dwi Supratiwi, SH. selaku koordinator TPD kota Semarang.
“Dan untuk yang mengalami ketidak gawat daruratan bagi PGOT juga mohon di berikan solusi, Karena kondisi sakit tapi tidak gawat darurat. Semua laporan masuk ke dinsos termasuk orang gila (psikotik) yang itu harusnya tupoksinya Satpol PP, mungkin bisa di sinergikan sesuai poksinya, klo dinsos utk eks psikotik, dan kadang pohon tumbangpun laporannya masuk ke kita.” Jelas wanita yang biasa disapa mbak Tiwi. Senin (2/11/2020) (oman)