
Bankom Semarang News, SEMARANG – Sekitar 5.000 Peserta Aksi Damai Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah sejak Senin siang (12/10/2020) berkumpul di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan No. 9 Mugassari Semarang.
Dalam Rilisnya Pengurus KSPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan menolak dan cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan sejak tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI, Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-undang Cipta Kerja sejak awal sudah ditolak oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk masyarakat pekerja atau buruh di Indonesia salah satunya Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN),
Karena berdasarkan kajian yang dilakukan terhadap draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebanyak 1028 halaman maupun darft Undang-undang Cipta Kerja yang beredar sebanyak 905 halaman khususnya pada klaster ketenagakerjaan yang isinya telah mendegradasi nilai perlindungan dan nilai kesejahteraan bagi pekerja atau buruh sehingga nilainya lebih buruk dari Undang-undang ketenagakerjaan yang sudah ada saat ini.
Dalam tuntutan demo Senin (12/10/2020) kali ini ada 3 point utama yaitu pertama Mengecam DPR RI dan pemerintah RI yang memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja dengan memanfaatkan kondisi rakyat yang sedang resah saat pandemi Covid-19, kedua Cabut Undang-undang Cipta kerja (omnibus law) yang merugikan pekerja atau buruh dan ketiga Terbitkan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (PERPU) yang melindungi dan mensejahterakan pekerja atau buruh.
“Aksi damai ini di ikuti oleh sekitar 5.000 Peserta dari seluruh perwakilan KSPN Sejawa Tengah, kami tetap akan kawal terus Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini sampai selesai, kami dari PUK Pekalongan membawa 50 anggota untuk mengikuti instruksi dari pengurus Jawa Tengah untuk menyampaikan arsiparsi dari seluruh anggota kami secara damai.” terang Tedy (50) Perwakilan PUK Pekalongan yang mengikuti aksi damai tersebut.
Dalam aksi ini Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah ikut hadir naik di mobil komando yang telah disediakan oleh peserta aksi dari KSPN. “Pakai maskernya, selain ada corona dan harus mengikuti protokol kesehatan masalah lainnya karna mulutmu bau” canda Ganjar melalui pengeras suara dan diikuti tertawa dan tepuk tangan peserta aksi.
3 anggota peserta saksi dipanggil Ganjar untuk bernyanyi diatas mobil komando. “Meh nyanyi opo mbak” tanya Ganjar pada peserta yang mau nyanyi diatas mobil.

Dan sesekali memperingatkan peserta untuk tidak menginjak tanaman ditaman depan gedung gubernur dipembatas jalan Pahlawan. “Ojo ngidak tanduran neng tamanku” (jangan injak tanamanku.red) teriak Ganjar dan diikuti koordinator aksi menyuruh untuk tidak berada diatas taman.
Diakhir orasi Ganjar menyampaikan “Saudara-saudaraku semua, bahwa aspirasi panjenengan semua sudah kami sampaikan ke Pusat, saya telpon langsung, tugas kami menyampaikan apa yang panjenangan harapkan,mari kita jaga bersama agar semua mendapatkan hasil yang baik.” akhir orasi Ganjar dan kemudian dilanjutkan menyanyi bersama lagu Indonesia Pusaka.(Oman.B.C.31)